Senin, 13 Oktober 2008

PhoneSex dan CyberSex [sebuah fenomena kemunduran moral]

Dunia internet sekarang ini menawarkan berbagai media untuk melakukan dan mendapatkan apa saja. Mulai dari hal-hal yang benar-benar positif sampai hal-hal [yang katanya] positif yang berkesan negatif. …? Maksudnya? Yah, sesuatu yang oleh sebagian orang [termasuk saya, bodo amat lu mo bilang kolot] masih merupakan hal yang tabu dan tidak boleh dilakukan seperti sex bebas. Tapi ada sebagian kalangan yang mungkin tidak mau ambil risiko dengan sex bebas tetapi tetap dapat menyalurkan “hobi” sexnya dengan masturbasi/onani atau yang sekarang menjadi trend dikalangan pengguna media chating adalah phonesex dan cyber sex.

Sekitar 1 tahun yang lalu saya melakukan riset kecil-kecilan untuk tambahan bahan karya tulis guna laporan akhir saya di D3 Kebidanan Poltekkes Kaltim. Waktu itu saya meneliti tentang pergaulan bebas di kalangan remaja. Termasuk di dalamnya phone and cyber sex. Dan luar biasa. Hanya bermodal daya imajinasi yang kuat siapapun bisa melakukannya.

Jika anda bertanya apakah saya juga melakukannya? Saya jawab dengan jujur YES I DID IT. Saya melakukannya. Dengan begitu saya benar-benar tahu apa itu phone dan cyber sex. 2 orang yang meski belum pernah bertemu melakukan percakapan dan berimajinasi seolah-olah mereka sedang melakukan coitus [ML]. atau hanya sekedar “chating jorok” ini yang disebut cyber sex.

Tapi kadang saya berfikir bagaimana kalau hal ini dilakukan oleh sepasang suami istri yang sedang berjauhan??? Apa hal ini termasuk halal dan boleh dilakukan???


Tidak ada komentar: